Prospek Pertanian Dalam Penggerak Ekonomi Bangsa
Indonesia adalah negara agraris yang terbentang dari Sabang sampai Merauke. Berbagai wilayah di Indonesia memiliki potensi yang besar di masing-masing daerahnya sehingga mampu mengembangkan Indonesia dengan ciri khasnya masing-masing. Pertanian sebagai salah satu basis pembangunan di Indonesia memiliki konsekuensi yang lebih terkait dengan peran dan kewajiban pemerintah dalam mengembangkan pertanian di wilayah Indonesia. Sektor pertanian merupakan sektor yang peranannya sangat penting dalam rangka pembangunan ekonomi jangka panjang maupun dalam rangka pemulihan ekonomi bangsa. Peranan sektor pertanian adalah sebagai sumber penghasil bahan kebutuhan pokok, sandang dan papan, menyediakan lapangan kerja bagi sebagian besar penduduk, memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional yang tinggi, memberikan devisa bagi negara dan mempunyai efek pengganda ekonomi yang tinggi dengan rendahnya ketergantungan terhadap impor (multiplier effect), yaitu keterkaitan input-output antar industri, konsumsi dan investasi. Dampak pengganda tersebut relatif besar, sehingga sektor pertanian layak dijadikan sebagai sektor andalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Pembangunan sektor pertanian bertujuan untuk pemenuhan pangan dan gizi serta menambah kesejahteraan masyarakat. Hal ini dapat diwujudkan dengan menggalakkan pembangunan sektor pertanian dengan sistem agribisnis. Pengembangan agribisnis di Indonesia merupakan tuntutan perkembangan yang logis dan harus dilanjutkan sebagai wujud kesinambungan, penganekaragaman dan pendalaman pembangunan pertanian selama ini. Pengembangan agribisnis akan tetap relevan walau telah tercapai setinggi apapun kemajuan suatu negara. Bahkan agribisnis akan menjadi andalan utama bagi suatu negara yang masih sulit melepaskan ketergantungan pembangunan nasionalnya dari sektor pertanian dan pedesaan seperti Indonesia ini. (Mangowal, Jack 2013) Peranan klasik dari sektor pertanian dalam perekonomian nasional adalah penyediaan bahan pangan bagi penduduk Indonesia yang saat ini sudah berjumlah 268.583.016 juta jiwa per 30 Juni 2020 (databps.2020). Dengan peranan pertanian sebagai penyedia bahan pangan yang relatf murah, telah memungkinkan biaya hidup di Indonesia tergolong rendah di dunia. Dan rendahnya biaya hidup di Indonesia menjadi salah satu daya saing nasional. Keberhasilan dalam penyediaan bahan pangan yang cukup dan stabil meimilki peran yang besar dalam penciptaaan ketahanan pangan nasional (food security) yang erat kaitannya dengan stabilitas sosial, ekonomi, dan politik. Sektor pertanian merupakan penghasil devisa yang penting bagi Indonesia. Salah satu subsektor andalannya adalah subsektor perkebunan, seperti ekspor komoditas karet, kopi, teh, kakao, dan minyak sawit. Lebih dari 50% total produksi komoditas-komoditas tersebut adalah untuk diekspor. Pada lima tahun terakhir, subsektor perkebunan secara konsisten menyumbang devisa dengan rata-rata nilai ekspor produk primernya (belum termasuk nilai ekspor produk olahan perkebunan) mencapai US$ 4 milyar per tahun. Sumbangan sector pertanian terhadap pembangunan dan devisa negara ditentukan oleh produktivitas dari sector ini. Karena sektor ini memiliki sumbangan besar terhadap perekonomian nasional, maka rendahnya produktivitas pertanian akan berpengaruh terhadap produktivitas perekonomian secara keseluruhan. Sumbangan terbesar sektor pertanian selama PJP I (Pembangunan Jangka Panjang) adalah tercapainya swasembada pangan, khususnya beras dalam tahun. Pada masa tersebut Indonesia mampu mengekspor beras ke beberapa negara miskin sehingga dapat menambah devisa. Dampak swasembada tersebut adalah meningkatnya pendapatan masyarakat, kualitas gizi, serta penghematan devisa. Selain itu, swasembada pangan juga telah meningkatkan kestabilan ekonomi nasional.Tarik Ulur Pertanian Bagi Para Pemegang Kepentingan
Pertanian di Indonesia merupakan sektor terbesar dalam menyerap tenaga kerja, namun sektor pertanian belum cukup mampu menjadikan petani itu sendiri sejahtera, mengingat sebagian besar petani di Indonesia bersifat subsisten yang hanya mencukupi keluarganya saja belum dapat berkembang khususnya pada komoditi pangan. Ironisnya lagi perkembangan fungsi dan peran sektor ini tidak berdampak nyata terhadap mayoritas masyarakat yang bergantung didalamnya. Kondisi ini berjalan sedemikian rupa, sehingga tanpa terasa telah terjadi ketimpangan yang cukup mencolok yang menimbulkan masalah baru dalam proses pembangunan nasional. Di dalam pasal 27 UUD 1945 menyatakan bahwa Indonesia menjamin setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, sedangkan pasal 33 UUD 1945 ayat (4), perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. Namun hingga kini kesejahteraan petani masih rendah dan tingkat kemiskinan relatif tinggi, meskipun kontribusi sektor pertanian secara keseluruhan sangat besar terhadap perekonomian nasional, namun kesejahteraan petani tidak mengalami perubahan. Peran penting pemerintah jelas sangat dibutuhkan disini dalam mengatasi permasalahan yang terjadi pada sektor pertanian tersebut, namun sayangnya hal ini tak berjalan mulus dengan harapan, sistem kepemerintahan yang begitu rumit serta proses yang begitu panjang belum mampu mengtasi permasalahan ini, kebijakan kebijakan yang ditetapkan terkadang tidak relevan dengan keadaan petani di lapangan bahkan kebijakan tersebut seringkali hanya menguntungkan pihak pemegang kepentingan yang bersembuyi di balik layar. Mendekati pesta demokrasi pilkada serentak se-Indonesia pada 9 Desember 2020 para kader mengusung partai politiknya masing-masing kian gencar melakukan kampanye untuk mendapatkan dukungan dalam keberhasilannya menduduki kursi pemerintahan itu, tak lepas pula sektor pertanian menjadi salah satu objek sasaran pendekatannya dalam menarik simpati masyarakat petani untuk mendukungnya. Sebuah kewajaran bagi partai-partai politik untuk menaruh perhatian yang besar dalam hal ini yaitu memiliki kedekatan secara politis dengan para petani. Upaya-upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjadikan pertanian sebagai leading sector pembangunan ekonomi Indonesia menjadi jargon-jargon utama partai saat berkampanye. Program-program dan aksi-aksi peduli petani pun dilakukan dengan tujuan penjagaan dan penambahan kader politik. Tak kalah pintar, salah satu strategi para kader partai politik itu juga merangkul orang-orang yang dianggap memiliki kontribusi besar dan peran penting dalam pertanian sebagai tim sukses nya sebut saja seperti penyuluh pertanian swadaya maupun ketua kelompok tani atau bahkan ketua dari gabungan kelompok tani dalam menyuarakan visi dan misi mereka. Pada pertemuan penyuluh pertanian swadaya(PPS) se-Kabupaten Tanah Datar pada tanggal 27 Oktober dan 25 November membicarakan tentang politik dan pernyataan sikap masing – masing dukungan terhadap calon kandidat bupati dan wakil bupati kabupaten tanah datar dimana disini para PPS saling beradu argumen dan opini dalam memperjuangkan pilihannya masing – masing yang akan menduduki kursi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar. Sehingga beberapa pihak tersebut memiliki kriteria dan harapan calon kandidat yang akan dipilihnya berdasarkan kepentingan masing-masing kelompoknya. Hal ini juga menjadi salah satu faktor penghambat kemajuan berkembangnya pertanian berkelanjutan dikarenakan adanya kepentingan lain dari pihak tertentu yang mengambil keuntunan dari balik layar sehingga kesejahteraan pertanian tidak merata. Beberapa aspek yang berhubungan dengan partai politik dan kebijakan pembangunan pertanian antara lain konstituen, petani, partai politik, visi misi, platform partai, formulasi advokasi, dan kebijakan pertanian dengan sistem agribisnis. Dalam masyarakat modern pendapat dan aspirasi seseorang atau suatu kelompok akan ditampung dan digabung dengan pendapat lainnya yang dinamakan penggabungan kepentingan (interest aggregation). Sesudah digabung pendapat dan aspirasi ini diolah dan dirumuskan dalam bentuk yang teratur. Proses ini dinamakan "perumusan kepentingan" (interest articulation) yang menghasilkan sebuah arahan kebijakan pertanian yang tergambar dari visi dan misi pertanian partai politik. Semua kegiatan di atas dilakukan oleh partai terhadap petani. Partai politik selanjutnya merumuskannya sebagai usul kebijakan yang tercantum dalam platform partai. Usul kebijakan ini dimasukan dalam program partai untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum (public policy).Pentingnya Integrasi Antara Politik Dan Pertanian
Dewasa ini politik dalam pertanian pada dasarnya adalah bagaimana melindungi petani dari ketidakadilan pasar (input, lahan, modal, output, dan lainnya) sehingga farmer’s share yang diterima petani pun setimpal dengan prosesnya. Politik tersebut sebagai bagian penting untuk memberdayakan petani, yang pada dasarnya dapat diimplementasikan melalui berbagai strategi pengelolaan pasar sebagai upaya menjamin kesejahteraan petani dari ketidakadilan dan resiko, kebijakan harga input pertanian, kebijakan penyediaan lahan pertanian, permodalan, pengendalian hama dan penyakit, dan kebijakan penanganan dampak bencana alam. Campur tangan pemerintah ini diperlukan untuk memutus rantai lingkaran kemiskinan yang tak berujung pangkal, merupakan gambaran hubungan keterkaitan timbal-balik dari beberapa karakteristik negara berkembang (seperti Indonesia) berupa sumber daya yang ada belum dikelola sebagaimana mestinya, mata pencaharian penduduk yang mayoritas pertanian berlngsung dalam kondisi yang kurang berdaya saing, adanya dualisme ekonomi ekonomi antara sektor modern yang mengikuti ekonomi pasar dan sektor tradisional yang mengikuti ekonomi subsistem, serta tingkat pertumbuhan yang tinggi dengan kebutuhan hidup yang semakin hari semakin meningkat. Petani Indonesia sebenarnya tidak kekurangan ilmu dalam teknis budidaya pertanian, petani Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia yang rendah, tetapi petani Indonesia kekurangan lembaga pertanian yang berakibat kalahnya daya saing masyarakat petani dikarenakan tidak adanya perhatian serius pemerintah dalam membangun kelembagaan yang bersifat mensejahterakan petani, selama masih ada kebijakan impor pangan, monopoli penyediaan benih dan pupuk oleh korporasi berarti memang belum ada keseriusan pemerintah untuk membangun basis ekonomi kerakyatan sebagai produsen pangan utama. Rumitnya sistem kepemerintahan yang ada terkadang membuat kebijakan pertanian yang seringkali malah kian menyulitkan petani, atau hanya menguntungkan pihak tertentu, kebijakan yang harusnya memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik, tingkat hidup petani lebih tinggi, serta dengan kesejahteraan yang lebih merata masih belum berjalan secara optimal. Ini menjadi PR untuk pemerintah dalam memperlancar dan mempercepat laju pembangunan pertanian, yang tidak saja menyangkut kegiatan petani, tetapi juga perusahaan-perusahaan pengangkutan, perkapalan, perbankan, asuransi, serta lembaga-lembaga pemerintah dan semi pemerintah yang terkait dengan kegiatan sektor pertanian. Tugas besar bagi pemerintah untuk dapat menginisiasi penguatan kelembagaan petani ini mulai dari kelompok-kelompok tani tingkat desa, kecamatan, kotamadya/kabupaten, provinsi dan nasional. Tahapan-tahapan pembentukan kelembagaan petani ini sangat penting untuk diperhatikan sehingga basis massa yang dibentuk jelas keanggotaannya. Tata aturan organisasi, kepengurusan, dan program-program kerja kelembagaan petani juga haruslah diperhatikan. Pemerintah dapat mengambil peran sebagai fasilitator dalam hal ini. Sehingga, basis-basis kelembagaan petani yang ada dapat menjadi basis-basis pembangunan pertanian yang berkelanjutan. Dengan meningkatkan kualitas pertanian di Indonesia maka dapat menyediakan lapangan kerja, memberikan sumbangan terhadap pendapatan nasional yang tinggi, memberikan devisa bagi negara dan mempunyai efek pengganda ekonomi yang tinggi dengan rendahnya ketergantungan terhadap impor (multiplier effect), meningkatkan ketahanan pangan dan gizi. Karena hal inilah sektor pertanian layak untuk dijadikan sebagai sektor andalan dalam pembangunan ekonomi nasional. Maka jika kualitas pertanian di Indonesia makin meningkat bukan tidak mungkin jika Indonesia kembali menjadi negara nomor satu penghasil produk pertanian di Asia atau bahkan di seluruh dunia.
Komentar
Posting Komentar